Penyusunan Proposal PKM atau PHBD
27/06/2016 2016-06-27 9:20Penyusunan Proposal PKM atau PHBD
Penyusunan Proposal PKM atau PHBD
Dasar : SK Rektor Universitas Mercu Buana Yogyakarta Nomor : 136/B.05/Rek/VI/2016
- PKM : Program Kreativitas Mahasiswa
- PHBD : Program Hibah Bina Desa
- Dasar pertimbangan : bahwa untuk meningkatkan daya nalar, kreativitas, inovasi, kepedulian terhadap permasalahan bangsa, mutu lulusan, dan atmofir akademik, maka mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogyakarta) angkatan 2014 dan setelahnya, diwajibkan membuat Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau Program Hibah Bina Desa (PHBD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI)
Maka dengan ini kami sampaikan bahwa :
- Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMB Yogyakarta angkatan 2014 dan setelahnya diwajibkan membuat Proposal PKM atau PHBD yang diselenggarakan Kemenristekdikti.
- Bukti bahwa Mahasiwa telah melakukan kegiatan penyusunan Proposal PKM dan PHBD sebagai ketua 1 (satu) atau sebagai anggota 2 (dua) kali digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan atau Yudisium program strata 1
- Mahasiswa yang proposalnya berhasil lolos dan didanai oleh Kemenristekdikti, diberikan apresiasi berupa Nilai A untuk mata kuliah yang terkait dengan bidang PKM atau PHBD dan/atau untuk mengikuti perkuliahan atau proses pembelajaran untuk mata kuliah terkait tertentu, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan atas Usulan Ketua Program Studi.
- Dosen pembimbing yang melakukan pembimbingan penyusunan proposal PKM atau PHBD dan/atau yang proposalnya didanai oleh Kemenristekdikti diberikan apresiasi yang besarnya sesuai dengan kemampuan universitas.
- Pengumpulan Proposal PKM atau PHBD paling cepat 3 bulan sebelum batas akhir pengunggahan proposal tersebut pada web menristekdikti untuk pendanaan tahun berikutnya.
- Jadwal Kegiatan PKM UMBY 2016 silahkan Klik: Download
Yogyakarta, 27 Juni 2016
Dekan,
TTD
(Drs. Raswan Udjang, M.Si)